DENPASAR, Mediakarya – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bali Ni Wayan Sari Galung, S.Sos mengatakan, pada momen Bulan Bahasa Bali (BBB) Ke- VIII yang mulai dilaksanakan dari tanggal 1-28 Pebruari 2026 dengan mengusung tema “Atma Kerthi Udiana Purnaning Jiwa”.
“Berharap pada momennya nanti lebih mampu membentuk karakter dan jati diri masyarakat menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Sari Galung.
Lanjutnya, kami dari DPRD Provinsi Bali juga berharap dalam pelaksanaan BBB Ke-VIII ini juga agar penyedian sarana prasarana lebih siap dan memadai.
“Apalagi kegiatan BBB VIII ini bertujuan untuk lebih muliakan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali supaya kedepanya lebih bisa dimaknai di masyarakat,” ucap Srikandi PDI Perjuangan asal Sesetan, Denpasar Selatan.
Sari Galung juga menyampaikan, dalam pelaksanaan BBB Ke-VIII nanti juga diharapkan bisa selalu menjaga kebersihan. Karena kebersihan itu menjadi salah satu prioritas utama.
Kegiatan BBB Ke-VIII ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018, serta Peraturan Gubernur (Pegub) Bali Nomor 80 Tahun 2018.
“Karena dalam peraturan tersebut sudah secara tegas mengatur pelindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali,” imbuhnya.
Ditambahkan, pelaksanaan BBB Ke-VIII juga menjadi sebuah wahana memuliakan Bahasa Ibu sebagai salah satu bagian budaya yang sudah turun temurun di warisankan oleh nenek moyang kita.
“Karena Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali bukan hanya sekedar alat komunikasi, melainkan juga sumber nilai, etika, dan pengetahuan yang membangun kesadaran rohani dan kebudayaan masyarakat Bali,” tambahnya. (Bud)
