PT Amarta Karya (Persero) Berkomitmen Menjalankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

PT Amarta Karya (Persero)

 

JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang mantan petinggi PT Amarta Karya (Persero) atas dugaan pengadaan subkontraktor fiktif.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Corporate Secretary PT Amarta Karya (Persero) mengatakan dengan ini Manajemen mendukung KPK karena telah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Amarta Karya (Persero) pada Proyek periode tahun 2018 – 2020 tersebut.

Exit mobile version