Puan: RUU TPKS Wujud Komitmen Indonesia Lindungi Perempuan dan Anak

Menurut dia, berbagai kebijakan dan produk hukum yang dihasilkan DPR harus senantiasa menggunakan pendekatan gender sehingga kepentingan perempuan dan kelompok lainnya dapat ikut terpenuhi.

“Parlemen dapat menjadi agen perubahan dalam mengimplementasikan agenda kesetaraan gender yang lebih baik di negaranya masing-masing. Dalam hal ini, Indonesia selalu berupaya mempromosikan kesetaraan gender di setiap kesempatan,” kata dia, dilansir dari antara.

Dengan demikian, keterwakilan perempuan di lembaga politik seperti DPR menjadi penting, karena itu dapat menentukan proses pengambilan keputusan, termasuk di antaranya penyusunan dan pengesahan undang-undang yang berpihak pada kepentingan perempuan.

Keterwakilan perempuan di tingkatan global, menurut Puan, juga masih belum memadai, karena proporsinya tidak sampai 30 persen.

Exit mobile version