Puluhan Korban Dugaan Penipuan Properti Datangi Polrestro Bekasi Kota

Sekar Anindita Candra Utami, SH dan rekan, di bawah naungan Managing Partner/advokat saat melaporkan korban dugaan penipuan properti ke Polres Metro Bekasi Kota

“Karena harganya menggiurkan, pembelian rumah cash seharga 250 juta menurut saya masih murah makanya saya tergiur untuk beli rumah tersebut, Kalau untuk saya pembelian cash sudah full payment pembayaran 250 juta uang yang masuk” kata Suci.

Hingga saat ini lahan yang dijanjikan akan dibangun perumahan, masih berupa lahan kosong. Hal itu yang mendasari para korban untuk melakukan pelaporan karena sudah 2 tahun lebih bangunan rumah yang dijanjikan belum juga dibangun.

“Ia awal menawarkan kredit tanpa bunga tapi saya memilih pembayaran cash, tertipu karena saya dijanjikan di PPJB itu, penyerahan rumah di bulan April 2021, tapi sampai sekarang belum ada bangunan sama sekali,” imbuhnya.

Hingga saat ini, ia berharap bahwa PT. Fimandani Graha Mandiri dapat bertanggung jawa atas kerugian yang diderita para korban. Upaya hukum dilakukan karena dianggap perlu dan relevan dengan persolan itu dengan nomor LP, STPL/B/270/I/2022/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.

Terlapor merupakan PT. Fimandani Graha Mandiri yang berada di Jl. Rawa Dolar RT 03/07 kelurahan Jatirangga kecamatan Jatisampurna.(Mme)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *