Ia mengatakan, dirinya saat ini akan menjalani wajib lapor hingga 8 Juli 2026 dengan dilakukan satu bulan sekali.
“Jadi nanti satu bulan sekali harus wajib lapor ke sini (Bapas Serang),” ungkap dia.
Sementara itu, mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi menambahkan selama orang tuanya menjalani hukuman, banyak dukungan dari keluarga serta masyarakat Banten yang selalu mendoakan.
“Saya ucapkan terimakasih atas doa dan ‘support’ dari keluarga serta semua masyarakat Banten yang selalu mendoakan Ibu saya,” tuturnya.
Ia menyebutkan, saat ini orang tuanya itu akan lebih fokus menjalani kegiatan bersama keluarga. Jadi untuk maju ke politik belum ada rencana.