Rawan Begal Dan Tawuran, Tim Presisi Polrestro Bekasi Kota gelar Operasi Cipkon Di Tempat Rawan

Petugas sedang melakukan pemeriksaan kepada pengendara motor di Jalan Mustikajaya Kota Bekasi saat operasi Cipta Kondisi

Petugas sendiri akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku kejahatan jalanan khususnya begal serta tawuran yang membawa berbagai senjata tajam. Penggunaan senjata tajam tanpa hak dapat dikenai undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *