Dia menambahkan bahwa permintaan fasilitas bagi difabel pemilih itu salah satunya ialah surat suara dengan huruf braille.
Namun demikian, menurut Risma, huruf Braille itu hanya bisa dimengerti oleh penyandang disabilitas yang sekolah dan belajar huru Braille.
“Meskipun yang tidak sekolah itu bisa mendengar, akan tetapi untuk kertas suara pileg cukup rumit dimengerti oleh mereka, karena sangat banyak yang harus mereka urusi,” jelas Risma, dilansir dari antara.