Dia menambahkan bahwa surat suara pilpres tidak serumit pileg, khususnya bagi warga difabel, karena pada surat suara pilpres terdapat lebih sedikit pilihan daripada surat suara pileg.
Selain itu, akses bagi difabel pemilih dalam pemilu bisa pula diatasi dengan ditemani pemandu pada saat pemilihan.
Menurut Risma, penyandang disabilitas di desa-desa sudah cukup sulit dalam menjalani kehidupan mereka sehari-hari. Sehingga, untuk memberikan hak suara yang berlangsung sekali dalam lima tahun harus mendapat lebih banyak perhatian dari penyelenggara pemilu.