Uni Lubis menyampaikan juga bahwa perempuan harus bisa menjawab aspirasi kaum millenial dan menjadi instrument politik yang efektif.
Perempuan politisi, dan perempuan pemimpin di berbagai bidang, menurutnya memiliki peran efektif untuk menjawab aspirasi millenial, karena ini peran yang diemban secara alamiah.
Di tempat yang sama, Dosen Sekolah Hukum Tinggi Indonesia Jentera, Bivitri Susanti menjelaskan, wajah demokrasi Indonesia sesungguhnya telah menunjukkan kesetaraan gender pasca Undang-Undang Pemilu mewajibkan partai politik untuk mengusung minimal 30 persen calon legislatif perempuan.
“Muncul pertanyaan apakah peningkatan jumlah legislator perempuan yang ada benar-benar mampu memberikan dampak pada produk legislasi yang adil bagi perempuan,” katanya. ***