KOTA BEKASI, Mediakarya – Praktik prostitusi online semakin marak belakangan ini. Dari mulai apartemen hingga rumah kos dijadikan ajang menjajakan diri melalui sebuah aplikasi.
Di kelurahan Jatirangga, kecamatan Jatisampurna, petugas gabungan Polsek Jatisampurna, Kelurahan serta dibantu TNI, melakukan razia di rumah kos yang berada di wilayah tersebut.
Para penghuni yang berada di salah satu rumah kost terkejut dengan kedatangan petugas gabungan. Hasilnya, petugas menemukan wanita di bawah umur yang menjajakan diri melalui sebuah aplikasi.
Lurah Jatirangga Ahmad Apandi menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut untuk mendata warga luar kota yang tinggal di wilayahnya, agar semua warga terdata di kelurahan.
“Awalnya kami mendapatkan laporan adanya indikasi prostitusi online dan penyalahgunaan narkoba, di kos kosan dan kontrakan di kelurahan Jatirangga,” ujar Lurah Jatirangga pada Rabu (24/11/21).
Ditemukan ada 3 pasangan yang bukan suami istri kedapatan berada di ruangan kost bersama – sama. Pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke kantor kelurahan untuk dilakukan pembinaan serta didata. Ditemukan banyak alat kontrasepsi di salah satu kamar yang di huni muda mudi.