BEKASI, Mediakarya – Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Syndicate Against Corruption (SAC) memertanyakan terkait transparansi penyerapan anggaran Pilkada serentak 2024 di KPU Kabupaten Bekasi.
Rafli selaku bidang kajian dan advokasi mengatakan, momentum Pilkada serentak yang menggunakan anggaran negara tersebut seharusnya penyerapannya diperlukan transparansi kepada publik.
“Dalam hal ini kami menegaskan kepada KPU Kabupaten Bekasi harus selalu mengedepankan prinsip akuntabel dan transparan, baik dalam tahapan pemilihan maupun pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan, sehingga dapat menghasilkan kepala daerah yang legitimate dan terbaik, apalagi uang yang digunakan ini berasal dari APBD rakyat,” ungkap Rafli di Cikarang, Minggu. (10/11/2024).
Selanjutnya, ia juga mengungkapkan bahwa adanya dugaan mark up anggaran di beberapa kegiatan KPU Kabupaten Bekasi.
Terkait dengan beberapa kegiatan KPU, pihaknya meminta lembaga penyelenggara pemilu itu menyampaikan kepada publik, sehingga tidak merugikan keuangan negara.
“Dari beberapa yang kami ketahui terkait kegiatan yang sudah dijalankan oleh KPU Kabupaten Bekasi kami menduga adanya ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan hasil beberapa kegiatan tersebut, maka kami sebagai masyarakat ingin meminta transparansi yang jelas terkait dengan penyerapan anggaran dari beberapa kegiatan yang memang sudah berjalan,” lanjutnya.
Dalam hal ini juga Rafli meminta kepada Aparat penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Bekasi untuk terus berupaya mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara khususnya terkait dengan penyerapan anggaran di KPU Kabupaten Bekasi.
“Hal ini guna meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Korupsi di lingkungan KPU , maka kami juga meminta kepada APH yang ada di Kabupaten Bekasi untuk terus berupaya mengawasi beberapa program serta penyerapan anggaran yang dijalankan oleh KPU Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (Sygy)