Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Tiga Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Barang Bukti Sabu - Sabu Yang Berhasil Di Amankan Dari 3 Terduga Pengedar

Kepada Polisi, AS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K, untuk diedarkan di wilayah Sukabumi.

Sementara itu, sehari kemudian, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengamankan AS alias A (24 tahun) di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tas selempang hitam berisi 13 paket sabu seberat 10,75 gram yang dibungkus lakban coklat dan disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Dari pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S (DPO) untuk diedarkan di sekitar wilayah Kota Sukabumi.

kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar membenarkan pengungkapan tiga kasus peredaran gelap narkotika tersebut.

Exit mobile version