JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti dan sejumlah aktivis antikorupsi lainnya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.
Tidak hanya itu, Ray juga meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Sapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ray Rangkuti, didampingi oleh sejumlah aktivis antikorupsi saat melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan keluarganya, Selasa (7/1/2025).
Selain Ray, hadir pula di Gedung KPK
Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto, dan sejumlah aktivis lainnya.
Kedatangan mereka bertujuan memantau perkembangan sejumlah kasus yang diduga melibatkan Jokowi dan keluarga, yang sebelumnya telah mereka laporkan ke Direktorat PLPM KPK.
Apalagi, baru-baru ini Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukkan nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam daftar finalis pemimpin dunia terkorup.
Adapun sejumlah kasus yang pernah dilaporkan antara lain dugaan suap atau gratifikasi oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet yang dinikmati Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
“Dengan dasar itu, kami kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan oleh undang-undang, termasuk dalam menindaklanjuti laporan kami,” tegas Ray.
Sebelumnya, seperti dilansir dari Inilah.con, KPK didesak untuk bersikap proaktif dalam menyelidiki dugaan korupsi yang diduga melibatkan Joko Widodo (Jokowi), sebagaimana disebutkan dalam rilis OCCRP.
“KPK jangan pasif dong. KPK harus aktif, jangan menunggu laporan masyarakat,” ujar Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, saat dihubungi Inilah.com, di Jakarta, Senin (6/1/2025).
Hudi memperingatkan jika KPK lamban dalam menangani kasus ini, dampaknya dapat merugikan iklim investasi di Indonesia. Hal ini, menurutnya, juga dapat mencoreng pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru saja menjabat.
“Ini demi negara, demi bangsa, demi nama baik negara. Jangan sampai kalau pemimpin kita dianggap korup, nanti investor males datang, yang kena getahnya nanti Pak Prabowo,” katanya.