KABUPATEN BOGOR, Mediakarya – Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin memimpin jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menandatangani komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.

Burhan melakukan penandatanganan di Gedung Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Bogor, Rabu, sekaligus mengikuti secara virtual kegiatan serupa yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku koordinator pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Usai penandatanganan, ia meminta ASN Pemkab Bogor menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selambat-lambatnya pekan depan meski batas akhirnya 31 Maret 2023.