DKI  

Sekdaprov DKI Dorong BUMD Bangun Pusat Pembelajaran Pegawai seperti PAM Jaya

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan zona integritas di birokrasi. Pertama direksi harus memperhatikan kebutuhan organisasi, artinya kebutuhan yang dikeluarkan tidak terlalu besar.

Kedua, direksi harus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) para pegawai. Salah satunya dengan melibatkan akademisi agar SDM yang dimiliki perseroan bisa unggul.

“Ketiga adalah sarana dan prasarananya, kalau nggak bagus, jelek ya tidak nyaman kita dalam bekerja. Contoh Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki gedung yang baik, hampir semua SKPD punya gedung lama,” jelas Joko.

Keempat, berkaitan dengan alokasi anggaran dan penyerapannya dengan bak. Joko mengingatkan, agar anggaran yang digunakan memiliki efek ganda (multiplier effect) yang maksimal, sesuai UU Nomor 1 Tahun 20222 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Regulasi itu menjelaskan, paling tidak pemerintah mengalokasikan sekitar 40 persen untuk belanja modal, kemudian 30 persen maksimal untuk belanja pegawai. Sedangkan 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *