Karenanya, PPPK mulai sejak dinyatakan lolos harus mengikuti setiap proses dan tahapan seperti mengikuti diklat, melengkapi berkas administrasi serta wajib memiliki tiga unsur penting, yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja sesuai tupoksi yang tertera pada SK PPPK masing masing, lalu disempurnakan dengan semboyan ASN Berakhlak.
“Nilai-nilai ASN Berakhlak merupakan semboyan dan pondasi baru bagi ASN di Indonesia yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” katanya, dikutip dari antara.
Pada kesempatan tersebut, Sekjen Kemenag RI berkenan menyerahkan Sertifikat Kelulusan Diklat bagi ASN PPPK Kemenag Sulsel yang menurut Kakanwil merupakan PPPK yang lolos terbanyak se-Indonesia yakni 2.248 orang.