DKI  

Sekwan Agustinus Ungkap Pembahasan Raperda KTR Akan Melibatkan Seluruh PPemangku Kepentingan

JAKARTA, Medialarya– Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta, Augustinus, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini disampaikannya menanggapi aksi demonstrasi puluhan massa dari Komite Peduli Jakarta (KPJ) yang menolak rencana larangan total merokok di tempat hiburan malam.

“Kami pastinya dari DPRD itu juga melibatkan seluruh stakeholder, tidak hanya masyarakat, namun juga pelaku usaha, akademisi, dan Pemprov yang diwakili oleh Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” ujar Augustinus di halaman gedung DPRD DKI usai menerima audensi massa KPJ, Kamis (25/09/2025).

Birokrat muda yang akrab disapa Aga ini juga mengapresiasi langkah KPJ yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *