Sengketa Lahan Di Bali, Niko Kilikili Minta Polisi Jangan Bertindak Represif

Cecokan sempat terjadi antara kedua belah pihak, di mana polisi meminta warga untuk masuk tetapi para warga yang dipercaya untuk menjaga villa tersebut menunggu kedatangan pengacara agar bisa diselesaikan dengan dialog.

“Iya kepolisian wartawan dan lain-lainnya yang ada di tempat diberikan penjelasan oleh Niko Kili-Kili. Setelah dibeli penjelasan pihak Brimob dan beberapa lainnya dan juga pecalang, akhirnya gagal melakukan pengosongan lahan,” ditulis dalam video yang beredar viral tersebut.

Hingga saat ini kau kilikili masih terus mengikuti persidangan yang berlanjut untuk mempertahankan hak daripada pemilik villa dan lahan tersebut yakni Lenny Yuliana.

“Ini sengketa tanah dari tahun 2004 seluas 680 m2. Ternyata tanahnya dijual lagi oleh pemilik yang sama. Pasti klien kami mempertahan tanahnya dong. Lalu mereka pertahankan tanah dengan memunculkan sertifikat, sementara Klien kami punya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli),” kata Niko kala ditemui awak media di Divisi Propam, Mabes Polri, pada beberapa 15 Mei 2024 lalu.

Selanjutnya menegaskan dirinya menaruh curiga pada pihak kepolisian yang begitu membela pihak berlawanan daripada klien Niko Kili-Kili namun mengapa kepolisian harus bertindak dengan kekerasan.

“Mereka sepertinya mewakili bertindak kepada kami dengan kekerasan penindasan. Bahkan berpihak pada lawan kami, apakah sudah bagi bagi uang?”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *