Seorang Ibu Tewas Dibunuh Temannya Sendiri

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki didampingi Kasat Reskrim Kompol A. Alexander dan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat menggelar pers rilis ungkap kasus pembunuhan

Polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya pakaian korban yang masih berlumuran darah, bed cover yang juga terdapat darah, pakaian pelaku serta pisau yang dipakai pelaku untuk melakukan pembunuhan kepada korban. Tersangka terancam pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Mme)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *