Polisi menyita berbagai barang bukti diantaranya pakaian korban yang masih berlumuran darah, bed cover yang juga terdapat darah, pakaian pelaku serta pisau yang dipakai pelaku untuk melakukan pembunuhan kepada korban. Tersangka terancam pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(Mme)
Seorang Ibu Tewas Dibunuh Temannya Sendiri
