“Ya, karena kemarin, kan, adanya penahanan empat orang lagi. Salah satunya keponakan Nia Daniaty,” ujar Farhat Abbas, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).
Menurut Farhat, mantan istrinya menyayangkan hal tersebut. Apabila keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka, maka pihak lain yang diduga mendapat keuntungan juga harus mendapat hukuman yang sama.
“Ya, kalau memang mau serius kalau pihak penyidik nilai orang kecil yang terlibat ditangkap, sekalian saja orang yang terima ratusan juta, puluhan juta, ditangkap,” ucap Farhat Abbas.