Oleh karena itu, Sefty memastikan bahwa Setjen DPD RI akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait JDIH Nasional (JDIHN) guna melakukan kegiatan dokumentasi dan penyebaran informasi produk hukum DPD RI.
Sefty menjelaskan sejak 2019 hingga 2022 JDIH Setjen DPD RI terus menangguk penghargaan JDIH Awards kategori lembaga negara.
Berbekal prestasi itu, pihaknya berupaya agar JDIH DPD RI tidak hanya bisa diakses melalui situs resmi tetapi juga aplikasi di smartphone yang dapat diunduh mudah oleh siapa pun.
“Kami menyadari saat ini hampir seluruh pengguna JDIH memiliki dan menggunakan smartphone, sehingga alangkah baiknya jika JDIH Setjen DPD RI memiliki aplikasi di Android,” ujarnya, dikutip dari antara.