Dalam konteks ini, kata SGY Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno harus mengambil sikap tegas terhadap ASN dan pejabat di Pemprov DKI Jakarta agar tidak terjebak dalam politik praktis yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Pemerintahan yang baru harus dijalankan dengan prinsip kolaborasi, transparansi, dan profesionalisme.
“Jika langkah-langkah ini diterapkan dengan konsisten, Pemprov DKI Jakarta akan lebih mampu mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, tanpa terganggu oleh perebutan jabatan yang justru merugikan masyarakat dan tujuan utama pemerintahan” pungkasnya. (dri)