Soal Kawin Kontrak, MUI Bogor Desak Pemkab Bertindak Tegas

BOGOR , Mediakarya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor setelah menerbitkan Ijtima Ulama mendesak Pemkab Bogor bersikap tegas terkait fenomena kawin kontrak.

“Kawin kontrak merupakan kegiatan prostitusi terselubung karena dalam ritual akad nikah baik walinya, saksinya dan penghulunya semuanya palsu,” jelas Ketua MUI Kabupaten Bogor KH Mukri Aji kepada awak media baru baru ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *