“Dan bank pemerintah tersebut digugat telah melanggar UU Perbankan dan tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dan prinsip kown your costumer.Klien kami berharap mendapatkan keadilan di persidangan nanti dan bukti yang klien kami pegang sudah cukup menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum,” ujar Taufik.
Taufik berharap IS berani hadir dipersidangan selaku pejabat dibawah kepemmpinan Presiden Prabowo. IS saat ini menjabat sebagai wakil di salah satu Badan yang dibentuk Presiden Prabowo.
“IS sudah seharusnya menyelesaikan persoalan ini,” tegas Taufik Nasution dan Hugo Tambunan. (dri)