JAKARTA, Mediakarya – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kredit karbon yang nanti dihasilkan oleh pemerintah daerah (pemda) dari upaya penurunan emisi gas rumah kaca dapat diklaim (dijualbelikan) di pasar karbon internasional melalui skema perdagangan karbon (carbon trade).
“Karbon yang bapak/ ibu (gubernur) sudah turunkan bisa diklaim kreditnya, itu nanti yang namanya carbon price. Makanya kita harus membuat pasar karbon di Indonesia,” kata Sri Mulyani dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dipantau Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan saat ini Indonesia sedang mempersiapkan pasar karbon, yang mana membutuhkan kerangka yang matang terlebih dahulu.
“Kalau kita bikin pasar karbon di Indonesia, harganya harus sama dulu, jangan ada di tempat lain 2 dolar (AS), ada yang 4 dolar (AS), kemudian rezim mengenai jual beli karbon antar daerah, antarsektor dan yang paling pelik antar negara,” kata Sri Mulyani.