Selanjutnya, insentif bagi 1,2 juta tenaga kesehatan (nakes) pusat sebesar Rp7,7 triliun meliputi Rp1,2 triliun pada September dan Rp0,9 triliun pada Oktober serta nakes daerah Rp5,4 triliun meliputi Rp0,9 triliun pada September dan Rp0,4 triliun pada Oktober.
Selain itu, realisasi ini turut digunakan untuk penanganan kesehatan lainnya yang berupa PBI JKN Rp38,4 triliun bagi 96,5 juta jiwa, BOK dan BOKB Rp8,1 triliun serta bantuan iuran JKN bagi peserta PBPU atau BP kelas IIII Rp1,4 triliun bagi 34,7 juta jiwa.(qq)