JAKARTA, Mediakarya – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan untuk mengatasi perubahan iklim atau climate change, khususnya menurunkan karbondioksida (CO2) dibutuhkan dana sebesar 479 miliar dolar AS.

“Kami menghitung berapa biaya yang harus kami keluarkan untuk mengurangi emisi CO2 sebagai bagian dari Perjanjian Paris,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Sustainable Future Forum di Jakarta, Selasa.

Indonesia sendiri meratifikasi Perjanjian Paris atau Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) pada 2016.

Berdasarkan dokumen NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen melalui kemampuan sendiri dan 41 persen melalui dukungan internasional pada 2030.