Stafsus Presiden Dorong Penerbitan NIK Bagi Penyandang Disabilitas

“Disabilitas memiliki hak untuk ikut dalam berbagai program pemerintah seperti bantuan sosial, dan program pemulihan ekonomi lainnya yang diselenggarakan oleh negara. Namun, untuk mengakses itu semua, teman-teman disabilitas harus memiliki NIK. Saya berharap, ini bisa segera terwujud untuk mencapai cita-cita Indonesia inklusi dan ramah terhadap seluruh golongan,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2020 mencapai 22,9 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari penduduk Indonesia.

“Saat ini Indonesia memiliki Komisi Nasional Disabilitas (KND). Dengan keberadaan KND, kita berharap bisa melakukan akselerasi untuk membangun komunikasi lintas sektoral seperti dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil untuk melakukan pendataan jumlah penyandang disabilitas yang belum memiliki NIK dan memroses penerbitan secara cepat dan tepat,” kata Angkie.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *