JAKARTA, Mediakarya – Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mendorong agar penyandang disabilitas diberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga mendapat kemudahan dalam mengakses pelayanan publik.
“Saya memiliki keinginan untuk melihat disabilitas setara posisinya sebagai warga negara. NIK adalah hak dasar yang harusnya dimiliki oleh seluruh masyarakat, namun masih banyak sebagian dari kelompok rentan yang belum mendapatkan data tersebut,” kata Angkie melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Angkie hadir dalam Gerakan Bersama untuk Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman, dan Penerbitan Dokumen Kependudukan untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di SLB A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta, Senin.
Dilansir dari antara, Angkie mengatakan dirinya melihat banyak penyandang disabilitas yang tidak terdaftar kewarganegaraannya sehingga kesulitan untuk mendapatkan pelayanan publik.