JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan jika DPR tidak akan melakukan amendemen UUD 1945 untuk perpanjangan jabatan presiden tiga periode.
“Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan,” kata Dasco kepada ribuan pengunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin.
Dari atas mobil komando, Dasco didampingi dua pimpinan DPR lainnya yakni Racmat Gobel dan Lodewijk F Paulus serta Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo.