Suharso: Perhatikan Ketimpangan PDRB per kapita 2022 Antarprovinsi

Dalam kesempatan lain, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan sebesar Rp396 triliun untuk DAU tahun 2023.

Nilai tersebut terbagi menjadi DAU tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp286,76 triliun dan DAU ditentukan penggunaannya sebesar Rp109,23 triliun.

Untuk bagian DAU ditentukan penggunaannya, pihaknya membagi untuk alokasi bidang pendidikan sebesar Rp40,06 triliun dan bidang kesehatan sebesar Rp26,03 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *