JAKARTA, Mediakarya – Posisi Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat ini mulai digoyang. Hal itu terkait dengan adanya usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melalui surat Nomor RT.04/360-DPRD yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri perihal usulan calon nama Penjabat Bupati Bekasi.
DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan sejumlah nama sebagai pengganti Deni Ramdan, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong, serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Koswara.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada kedua kepala dinas yang diusulkan. Hasil konfirmasi, keduanya mengaku tidak mengetahui telah diusulkan oleh DPRD.
“Setelah saya konfirmasi, mereka tidak tahu-menahu dengan pengusulan itu karena katanya mereka tidak dikonfirmasi kembali ke orang yang bersangkutan. Itu hak dewan, saya tidak ikut campur,” katanya pula.
“Kalau terkait ASN, dua-duanya sudah saya panggil dan tanya ke mereka, apakah ada upaya politik. Karena jika ada upaya politik itu salah, saya hanya ingatkan ini ranah politik, ASN tidak boleh berpolitik. Kalau memang berminat menjadi penjabat bupati, silakan ditempuh, nanti saya sampaikan ke Gubernur,” demikian Dani Ramdan.