“Bagusnya konfirmasi ke pimpinan DPRD, karena itu surat pakai kop surat pimpinan DPRD, tidak elegan kalau saya yang menyampaikan. Saya juga tidak berkenan kalau menyampaikan itu, sudah itu ke ketua saja,” ujar Jamil sebagaimana dikutip dari antara.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah membenarkan surat yang dilayangkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 28 Februari 2023 perihal calon nama Penjabat Bupati Bekasi.
“Iya benar surat tersebut, nanti ya, saya lagi banyak tamu di rumah, baru pulang umrah,” katanya.***