Kemudian, sebesar 20 persen responden mengaku kurang percaya, 1 persen mengaku tidak percaya sama sekali, dan 4 persen lainnya tidak menjawab.
Menyusul Kejagung, di posisi kedua ditempati oleh pengadilan dengan angka kepercayaan publik mencapai 73 persen. Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 66 persen.
“Jarak angkanya tidak terlalu jauh,” ucap Djayadi, dilansir dari antara.
Lebih lanjut, apabila disandingkan dengan lembaga negara lainnya, Kejagung berada di peringkat ketiga dengan 77 persen. Adapun posisi teratas ditempati oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan 92 persen dan disusul Presiden 89 persen.