STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita, Begini Kata Korlantas Polri
JAKARTA, Mediakarya -;Baru- baru ini publik ramai memperbincangkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang mati selama dua tahun, akan disita dan datanya akan dihapus. Aturan ini akan berlaku pada April…
