Warga Marok Tua Hentikan Aktivitas Tambang Bauksit PT Hermina Jaya, Desak Ketegasan Presiden Prabowo

- Penulis

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Tambang Bauksit. (Foto: Ist)

Kondisi Tambang Bauksit. (Foto: Ist)

KEPRI, Mediakarya – Konflik antara PT Hermina Jaya dan warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini belum menemukan titik terang. Warga setempat menghentikan aktivitas pencucian batu bauksit milik perusahaan tersebut karena dinilai ingkar janji terhadap kesepakatan yang telah disepakati bersama masyarakat.

Kesepakatan antara perusahaan dan warga sebelumnya telah dituangkan dalam akta perjanjian notaris dan disetujui oleh kedua belah pihak. Namun, hingga saat ini warga menilai sejumlah kewajiban PT Hermina Jaya belum juga direalisasikan. Salah satu tuntutan utama adalah pembayaran lahan kebun milik warga yang terdampak aktivitas tambang, yang hingga kini belum diselesaikan meski telah disepakati dalam perjanjian.

Koordinator aksi warga Desa Marok Tua, Safarudin, mengatakan penghentian aktivitas tambang dilakukan karena perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk menepati janji.

“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan aksi menuntut hak-hak warga. Saat itu perwakilan PT Hermina Jaya berjanji akan datang langsung menemui warga untuk menyelesaikan persoalan,” ujar Safarudin kepada awak media, Jumat (23/1/2026).

Namun, pertemuan tersebut justru diwakili oleh PT Samudera, yang diketahui merupakan subkontraktor PT Hermina Jaya. Warga menilai kehadiran PT Samudera tidak relevan karena tidak tercantum dalam kesepakatan awal.

Baca Juga:  TNI-AU Indonesia- Singapura Latihan Bersama Taktik Perang di Pekanbaru

Merasa tidak ada kepastian penyelesaian, Safarudin bersama warga kemudian mendatangi lokasi pencucian batu bauksit dan menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan.

Warga menilai persoalan dugaan wanprestasi PT Hermina Jaya yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi memicu konflik yang lebih besar dan bahkan dapat menimbulkan korban. Kekhawatiran tersebut semakin meningkat dengan adanya keberadaan oknum aparat Brimob bersenjata lengkap di lokasi tambang.

Safarudin mengungkapkan bahwa aparat Brimob telah berjaga di area pencucian bauksit selama beberapa bulan terakhir. Keberadaan aparat bersenjata di tengah konflik perusahaan dan warga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

“Yang jadi pertanyaan kami, kenapa harus ada Brimob berjaga di lokasi itu, dan itu sudah berlangsung berbulan-bulan,” kata Safarudin.

Warga menilai penyelesaian sengketa antara masyarakat Desa Marok Tua dan PT Hermina Jaya seharusnya dilakukan melalui kehadiran negara, bukan dengan pengerahan aparat bersenjata laras panjang yang justru berpotensi memperkeruh suasana.

Masyarakat pun mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan ketegasan terhadap aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan warga. Mereka meminta Presiden memerintahkan menteri terkait serta Gubernur Kepulauan Riau untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga. (hab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata
Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee
Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984
Pengusaha Muda Oki Fahreza, Resmi Jadi Pembina IKAPPI Provinsi Bali
Ade Jaro Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Daniel Muttaqien Sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Sukabumi Raya Desak Ungkap Dalang Intelektual
Dugaan Jual Beli Proyek Pokir DPRD Sukabumi, Aliansi Pemuda Soroti Pengadaan Stiker PBI Rp750 Juta
KNPI Kabupaten Sukabumi Desak DLH Sidak SPPG, Soroti Dugaan Tak Miliki IPAL dan Ancaman Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:40 WIB

Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata

Senin, 27 April 2026 - 12:26 WIB

Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee

Senin, 13 April 2026 - 18:34 WIB

Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984

Sabtu, 4 April 2026 - 19:49 WIB

Pengusaha Muda Oki Fahreza, Resmi Jadi Pembina IKAPPI Provinsi Bali

Jumat, 3 April 2026 - 14:56 WIB

Ade Jaro Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Daniel Muttaqien Sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat

Berita Terbaru

Logo Bank yqng tergabung dalam Himbara (Foto: Int)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:58 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Opini

Negara Bicara Angka, Pengangguran Bicara Realita

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Headline

Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB