DKI  

Tak Ada Alasan Kemendagri Tunda Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Selanjutnya, sambung dia, DPRD DKI Jakarta segera bersurat ke presiden untuk pelantikan gubernur-wakil gubernur melalui Mendagri.

“Kalau jadwal yang sudah diumumkan sebelumnya Insya Allah tanggal 7 Februari 2025,” tambah dia.

Ia juga menjelaskan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih mungkin akan mengalami perubahan. Pasalnya, terdapat pihak-pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Namun diharapkan, pihak yang tidak bersengketa dilantik terlebih dahulu.

“Jika ada regulasi baru tentu kita ikuti,karena hari ini ada 200 Pilkada yang masih bersengketa,” terang dia.

Exit mobile version