JAKARTA, Mediakarya – Pakar kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro menilai tidak ada alasan Kemendagri menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang tak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) .
Menurutnya, para kepala daerah tidak bersengketa harus dilantik sesuai jadwal.
“Pelantikan kepala daerah terpilih yang tak berperkara di MK ini seharusnya tanpa menunggu selesainya proses di MK terhadap daerah lain yang bersengketa. Tidak pantas kepala daerah tidak bermasalah ditetapkan PJ, seolah bermasalah. Saya pikir yang disampaikan anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh itu jalan keluar terhadap daerah tidak bermasalah. Bayangkan kepala darah yang mutlak menang kotak kosong di Makassar harus menunggu proses di MK selesai baru dilantik,” ujar Riko saat berbincang dengan wartawan, Rabu (15/1/2025).
Menurut Riko kepala daerah terpilih itu punya hak dan kewajiban terhadap masyarakat di daerahnya. penetapan dilakukan secepat mungkin kepada kepala daerah tidak bermasalah akan membuat dia melaksanakan tugasnya dengan baik.