KOTA BEKASI, Mediakarya – Pengamat politik Iskandarsyah meminta agar Ade Puspitasari mundur dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi. Pernyataan Iskandari itu menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Andi Salim sebagai pemilik sah tanah yang saat ini ditempati oleh DPD Golkar Kota Bekasi.
Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute itu menilai bahwa Rahmat Effendi alias Pepen dan Ade Puspitasari dinilai gagal menjaga aset partainya yang menjadi kebanggaan kader berlambang pohon beringin Kota Bekasi itu.
Menurut Iskandar, kasus penjualan gedung Golkar itu seharusnya menjadi perhatian pengurus DPP. Sebab aset yang dijual Pepen bukan milik pribadi melainkan aset partai. Sementara, pengurus DPD Golkar saat ini yang notabene merupakan anak Pepen itu juga dinilai gagal dalam menjaga soliditas dan mempertahankan aset partai.
“Kami juga mempertanyakan kebijakan DPP Partai Golkar yang saat ini masih mempertahankan dinasti Pepen. Padahal sudah gagal mempertahankan aset Golkar. Bahkan sudah lepas di tangan perorangan. Di tangan orang tuanya saja yang diklaim sebagai politisi senior, aset Golkar bisa lepas. bagaimana saat ini Golkar dipimpin politisi prematur seperti Ade, suara Golkar Kota Bekasi bisa ambruk,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).