“Kemudian pajak hiburan sangat terdampak sekali hanya mencapai 20 persen karena kebijakan dari PPKM. Yang menjadi primadona capai target itu dari PBB dan BPHTB yang sudah mencapai 100 persen target,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi, Rabu (22/12).
Untuk meningkatkan PAD, Pemerintah Bekasi menerapkan pembayaran pajak secara online. Sistem pembayaran tersebut selain memudahkan, juga untuk mengikuti perkembangan zaman di tengah pandemi Covid-19.