Temianus Magayang Bawa Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Kata Ramadani, di Jayapura, Papua, Sabtu, penangkapan Magayang yang terlibat sejumlah aksi berdarah di Kabupaten Yahukimo terjadi pada Sabtu (27/11).

Dijelaskan, dari laporan penangkapan yang diterima saat ditangkap tim gabungan Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi dan Polres Yahukimo, Magayang membawa satu senjata api rakitan beserta delapan peluru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *