JAKARTA, Mediakarya – Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya secara resmi memberikan Surat Rekomendasi kepada Solihin untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi politisi PKS Heri Koswara.
Surat Rekomendasi dari DPP PPP itu ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP H. Muhammad Mardiono dan Sekjen H, Arwani Thomafi. Dengan terbitnya surat tersebut sudah dipastikan bahwa pria yang akrab disapa Gus Sol itu siap bertarung pada kontestasi pilkada 2024 mendatang mendampingi Heri Koswara.
Solihin mengungkapkan, bahwa DPP PPP hanya menyerahkan satu surat rekomendasi dan tidak ada calon atau politisi lainnya. Namun surat rekomendasi itu hanya diberikan pada dirinya.
“Surat rekomendasi itu hanya diberikan pada saya, DPP PPP tidak mengeluarkan surat rekomendasi kepada yang lainnya,” ungkap Gus Sol, Kamis (25/7/2025).
Sebelumnya, Heri Koswara juga telah menerima surat rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan Heri Koswara-Solihin. Sementara itu, calon Wakil Wali Kota Solihin juga mengaku bahwa dirinya juga telah mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bekasi.
Ketua DPD Fatur R Duata menyebut bahwa penerbitan surat tugas atau rekomendasi oleh DPD PAN Kota Bekasi sudah sesuai dengan aturan yang ada, walaupun tidak melalui DPW PAN Jawa Barat.
“Saya tidak, langsung saja, toh itu bukan sesuatu hal yang sakral hanya surat tugas, walaupun tulisannya rekomendasi toh yang ke tri juga sama, cuma yang ke tri itu bukan saya yang memintakan bukan saya,” imbuhnya.
Terkait dengan terbitnya surat rekomendasi oleh para kader PAN Kota Bekasi kepada Tri Adhianto, Fatur mengenakan itu adalah hal yang lumrah.
“Semua yang berhak itu DPP, tidak apa-apa biasa saja bahkan di satu kabupaten 5 surat dikeluarkan biasa saja sebagaimana partai lain juga, hal-hal yang biasa saja apalagi kita hanya partai pendukung bukan partai pengusung. Tidak usah saya terjemahkan, kita ini yang menyerahkan ketua DPD-nya dan di kantor DPD,” tegasnya.
Diketahui bahwa pada Sabtu 20 Juli lalu, sejumlah kader PAN bertemu di kawasan Galaxi dalam rangka menyerahkan surat rekomendasi kepada Tri Adhianto. Namun, dikatakan Fatur, bahwa kegiatan itu tanpa sepengetahuannya sebagai ketua DPD.
“Tidak ada masalah dan bebas saja, besok kalau ada calon walikota lagi maju dan minta surat bisa jadi, saya tidak mengatakan tidak boleh, boleh-boleh saja. Tidak hadir, saya tidak dilibatkan disitu dan saya tidak mengundangnya, kalau saya pasti saya undang ke DPD karena saya ketua DPD,” tandas Fatur.
Fatur kembali meminta bahwa DPD PAN Kota Bekasi nantinya akan mengeluarkan 1 surat rekomendasi untuk calon walikota Bekasi pada Pilkada mendatang.
“Pasti pan akan mengeluarkan hanya satu saja diantara calon walikota nanti tinggal menunggu SK,” pungkasnya. (Mam)