KOTA BEKASI, Mediakarya – Diduga melakukan pencurian di sebuah apartemen, 2 orang ditangkap petugas keamanan bersama warga di pintu perlintasan kereta api di jalan Juanda, Bekasi Timur pada Sabtu (20/11/21).
Dikatakan Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol. Erna Ruswing Andari bahwa kedua terduga pelaku, dalam melancarkan aksinya, menggunakan tanda pengenal palsu.
“Awal mulai kejadian ketika kedua tersangka datang ke TKP dengan menggunakan mobil toyota avanza warna silver B 1342 SYK ( No. Pol palsu) kemudian parkir di basement, kemudian kedua tersangka menyamar sebagai pekerja proyek apartement dengan menggunakan ID Card Palsu selanjutnya kedua tersangka langsung menuju ke gedung apartemen lantai 12,” ungkapnya pada Selasa (23/11/21).