“Setelah berhasil kemudian kedua tersangka keluar dari dalam gudang dan menuju mobil dan memasukan barang hasil curian kedalam mobil tersebut, kemudian ketika akan meninggalkan TKP,” pungkasnya.
Aksinya dicurigai petugas pengamanan, dan akhirnya kedua pelaku dengan menggunakan mobil langsung melarikan diri dengan menerjang palang pintu apartemen.
Petugas kemanan melakukan pengejaran sembari berteriak sehingga memancing warga lain ikut mengejar pelaku. Pelaku tertangkap setelah terjebak di palang pintu rel kereta Jl. Prof. M. Yamin Kel. Duren Jaya Kec. Bekasi Timur.