Hukum  

Terkait Tanah Hiba Di Sulsel, Kuasa Hukum Minta Penangguhan Penyidikan Perkara Tersangka

Kuasa Hukum, Rakhmat Jaya.

Kuasa Hukum tersangka, Rakhmat memepertanyakan terkait dengan laporan tersangka, pada Polres Belopa dugaan tindak pidana sampai saat ini belum juga dilakukan pemeriksaan sementar bukti surat yang dipalsukan sudah digunakan pelapor pada saat perkara perdata berguling di pengadilan Negeri belopa.

“Untuk itu, kami akan segera melakukan langkah langkah hukum, terhadap laporan polisi yang dilaporkan oleh tersangka,” tutur Rakhmat. ***

 

 

Exit mobile version