Kepala Kantor Basarnas Bali, Gede Darmada menuturkan bahwa pihaknya bersama dengan seluruh tim gabungan akan melakukan pencarian korban selama 7 hari sejak terjadinya kecelakaan. Tim gabungan yang dimaksud berjumlah 150 personil, terdiri dari Polda Bali, Polres Jembrana, Polairud Polres Jembrana, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Basarnas Kabupaten Jembrana, SAR Brimobda Bali, Bataliyon C Pelopor Gilimanuk, TNI AL Gilimanuk, dan Tim Kesehatan / Puskesmas.
“Kami akan terus melakukan pencarian sampai dengan hari ke 7 sejak terjadinya kecelakaan. Jika belum semua korban ditemukan di hari ke 7 namun terdapat tanda-tanda keberadaan korban, kami akan melakukan evaluasi dan akan dilakukan perpanjangan waktu pencarian. Dalam proses pencarian ini kami dibantu oleh KRI Rigel, KRI Soputan, kapal Basarnas, serta _speed boat_ dan _travel boat_,” pungkas Gede.
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana turut mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa KMP. Yunicee. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejak tadi malam seluruh petugas dari Jasa Raharja sudah ada di Pelabuhan Ketapang dan bergabung dengan seluruh instansi terkait untuk pendataan korban. Santunan yang kami berikan kepada korban meninggal dunia adalah Rp 50 juta per orang. Santunan sudah diberikan kepada 2 korban yang berada di wilayah Bali, 3 korban yang berada di wilayah Jawa Timur, dan 2 korban masih dalam proses pencarian ahli warisnya,” jelas Dewi.