JAKARTA, Mediakarya – Polemik Raden Brotoseno, polisi eks napi korupsi yang kini masih aktif di tubuh Polri terus menjadi sorotan publik. Bahkan Komisi IIII DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertanyakan kenapa mantan koruptor itu tidak dipecat dari anggota kepolisian.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto yang menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah pertanyaan kepada Kapolri perihal kembalinya AKBP Raden Brotoseno sebagai anggota Polri aktif.
“Sebentar lagi, rapat nanti Minggu depan. Nanti boleh kita sisipkan dalam pertanyaan,” kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Bambang mengungkapkan, pertanyaan demi pertanyaan berkaitan Brotoseno bakal diajukan Komisi III kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada rapat kerja tersebut. Pertanyaan tersebut mulai dari apa yang menjadi alasan kepolisian mempertahankan Brotoseno hingga klaim Polri yang menyebut Brotoseno berkelakuan baik.
“Prestasinya kayak apa kok bisa dimaafkan? Perilakunya baiknya kaya apa kok masih bisa dimaafkan? Aturan mainmu seperti apa? Nanti kita boleh bacakan bersama-sama,” kata Bambang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengkritik alasan Polri yang tetap mempertahankan Raden Brotoseno di tubuh kepolisian dengan alasan berprestasi dan berkelakuan baik. Politisi Gerindra ini mempertanyakan apa parameter prestasi dan berkelakuan baik Brotoseno. Apakah buat bangsa secara menyeluruh atau khusus hanya untuk Polri.