Setelah mendapatkan berbagai informasi, tim Satreskrim Polres Sukabumi kemudian mengembangkan dan mendapatkan info keberadaan para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan hingga korbannya tewas.
Tidak berselang lama enam tersangka berhasil diciduk di salah satu rumah di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dari enam tersangka lima di antaranya masih di bawah umur.
Dia menyebutkan ternyata dari hasil pemeriksaan tidak seluruh tersangka merupakan pelajar, ada yang sudah putus sekolah dan baru lulus. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti sejumlah senjata tajam yang digunakan saat tawuran itu.
“Ternyata korban tidak hanya sekali mendapatkan sabetan senjata tajam dari para tersangka, tetapi beberapa kali sesuai hasil autopsi yang ditemukan luka bacokan di punggung, pinggang dan kaki, namun yang menyebabkan kematian adalah luka tusukan di punggung yang menembus paru-paru korban,” ujarnya pula.