Selain itu, lanjut dia, pemerintah daerah, seperti Pemkab Jember, harus lebih proaktif untuk menyampaikan kepada publik terkait rencana pengadaan yang akan dijalankan selama periode tertentu, seperti pengadaan Tahun 2022 yang disampaikan dalam bentuk informasi yang mudah dipahami.
“Kata kunci pelibatan publik adalah keterbukaan informasi, sehingga saya percaya bahwa ketika publik banyak mendapat informasi terkait soal rencana pengadaan, maka secara sadar masyarakat akan ikut mengawasi pengadaan itu,” katanya.
Dilansir dari antara, Agus mengatakan pemda seharusnya menyampaikan dokumen dan proses pengadaan secara terbuka kepada publik dan beberapa organisasi masyarakat sipil jangan dianggap musuh, namun sebagai mitra dengan harapan pembangunan yang dilakukan penyedia akan lebih baik, karena diawasi oleh masyarakat.
“Selama ini potensi kebocoran atau korupsi dalam pengadaan barang dan jasa karena tertutupnya proses pengadaan, sehingga semakin tertutup informasinya, maka celah korupsi semakin besar,” ujarnya.