Tim Kemenkopolhukam Identifikasi Kasus Pelanggaran HAM Berat di DIY

“Pak Gubernur (DIY) menyampaikan, yang terpenting adalah setiap persoalan harus diselesaikan, tidak boleh menunda persoalan. Nanti kalau ditunda justru akan muncul persoalan-persoalan baru. Saya pikir itu hal yang sangat bijak, dan ini menjadi hal yang nanti akan kami laksanakan, khususnya di lingkup Yogyakarta,” kata Sugeng, dilansir dari antara.

Terkait dengan upaya pemulihan bagi korban-korban pelanggaran HAM berat yang terjadi di DIY, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan bahwa Pemprov DIY belum memiliki formulasi apa pun.

“Kami tadi baru mendengarkan, jadi kami belum punya acara atau langkah apa pun. Baru audiensi, baru dialog awal. Kami tadi hanya menerangkan situasi masyarakat Yogyakarta yang kondusif seperti apa. Harapan juga sudah disampaikan, Ngarsa Dalem ingin semuanya diselesaikan,” ujar Beny. (sm)

Exit mobile version